PeristiwaSerbaneka

Kasus Yana : Polisi Periksa Kejiwaan Yana Supriatna

JabarPlus.com – Polisi hingga saat ini masih memeriksa Yana Supriatna (40), pria yang hilang di Cadas Pangeran lalu kemudian ditemukan di Dawuan, Majalengka, pada Kamis (19/11).

Hingga saat ini, status hukum Yana belum ditentukan polisi alias masih terperiksa. Belum diketahui juga apakah saat ini Yana masih berada di Polres Sumedang atau sudah dipulangkan ke rumahnya.

Kasubbag Polres Sumedang AKP Dedi Juhana mengatakan, rangkaian pemeriksaan itu salah satunya terdiri dari tes kejiwaan.

“Iya kita akan melakukan tes kejiwaan Yana, karena bagian dari prosedur penyidikan,” ucap Dedi, Sabtu (20/11).

Tes kejiwaan itu diperlukan karena Yana telah berbohong kepada istrinya. Kebohongan itu membuat gaduh dan disorot di beberapa pemberitaan nasional.

“Polisi tidak berani menduga-duga kondisi kejiwaan Yana, ini hanya standar operasi prosedur penyelidikan saja, nanti hasilnya dari psikiater,” ujar dia.

Hilangnya Yana pertama kali dilaporkan oleh sang istri, Kurniasih (46), ke Polres Sumedang pada Selasa (16/11) malam. Pencarian langsung dilakukan. Sejumlah spekulasi bermunculan terkait hilangnya Yana. Bahkan ada yang mengaitkan dengan hal mistis di kawasan Cadas Pangeran.

Hal tersebut bukan tanpa sebab. Yana sebelum hilang sempat mengirim voice note via pesan WhatsApp kepada istrinya. Voice note itu beredar di media sosial.

Di voice note itu, Yana menyatakan sedang beristirahat untuk salat Isya di salah satu musala di kawasan Simpang, Tanjungsari, pada Selasa (16/11) malam.

Kemudian, usai salat Isya itu, Yana hendak melanjutkan pulang ke rumahnya di Desa Sukajaya, Sumedang Selatan, Kabupaten Sumedang.

Sebelum berangkat, dia sempat voice note lagi ke istrinya. Mengabarkan bahwa ada seseorang, yang mengaku juga warga Sumedang, menumpang dibonceng motor Honda Supra-nya ikut ke Sumedang. Dari situ, Yana kemudian menghilang.

Tags
Show More

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button
Close
Close