Serbaneka

Polisi Buru 2 Tersangka Pelaku Bentrok yang Tewaskan Petani Majalengka

Jabarplus.com – Polisi telah menetapkan tujuh tersangka terkait bentrokan maut yang menewaskan dua petani tebu di perbatasan antara Kabupaten Indramayu dan Majalengka. Dua tersangka saat ini masih dalam pengejaran polisi.

“Kita sedang melaksanakan pengejaran. Namanya sudah ada. Dua orang yang masih DPO,” kata Kapolres Indramayu AKB M Lukman Syarif saat jumpa pers di Mapolres Indramayu, Jawa Barat, Rabu (6/10/2021).

Dari daftar yang dirilis polisi, ketujuh tersangka itu salah satunya Ketua Forum Komunikasi Masyarakat Indramayu Selatan (F-Kamis) berinisial T (43), yang juga berstatus sebagai anggota DPRD Indramayu. Selebihnya merupakan anggota dan pengurus F-Kamis.

Sementara itu, tersangka lainnya yakni ER (53), DR (46), SBG (48) dan SWY (51). Dua tersangka lainnya masih buron.Sebelumnya, Ketua F-Kamis berinisial T ditetapkan sebagai tersangka karena memiliki peran dalam bentrok yang terjadi di lahan tebu itu.

“Di waktu sesaat setelah kejadian kita langsung mengamankan anggota F-Kamis dan pemeriksaan terhadap 26 orang. Kita tetapkan tujuh tersangka, salah satunya ketua F-Kamis,” kata Kapolres Indramayu AKBP M Lukman Syarif kepada awak media saat jumpa pers di Mapolres Indramayu, Jawa Barat, Rabu (6/10/2021).

“Ketua F-Kamis ini perannya menggerakkan, menghasut dan melawan petani yang menggarap atau menjadi mitra (PG Jatitujuh),” kata Lukman menambahkan.

Selain memprovokasi petani yang bentrok. Lukman menambahkan F-Kamis juga berperan dalam provokasi terhadap kepolisian. “Beberapa hari lalu kita lakukan penindakan dan dihadang orang-orang yang bawa senjata tajam (sajam),” kata Lukman.

Source : Detik News

Show More

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button
Close
Close