Ada Situs Porno di Buku Siswa SMA

Bandung, JabarPlus.com – Pegiat sosial dan Pemerhati Dunia Pendidikan melaporkan adanya muatan situs pornografi pada buku pelajaran Sosiologi SMA Kelas XII. Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) diharapkan segera menindaklanjuti temuan tersebut.
Pada buku tersebut, terdapat topik mengenai “Pemberdayaan Masyarakat Kampung Naga” di Jawa Barat, tetapi di dalamnya memberikan tautan situs yang bermuatan pornografi. Buku tersebut saat ini beredar di Jawa Barat.
Adapun, saat ditelusuri Redaksi Jabarplus, situs tersebut hingga saat ini juga masih berisikan konten pornografi.
“Kami khawatir jika buku ini masih beredar dan terus digunakan siswa lalu dibuka, maka secara langsung para siswa dan guru telah membuka situs porno, dan hal ini sangat berbahaya bagi pendidikan dan moral anak bangsa, serta kita khawatir Kampung Naga sebagai budaya lokal Jawa Barat kesannya akan menjadi tidak baik akibat muatan tersebut” kata Pegiat sosial dan Pemerhati Dunia Pendidikan Asep Riyadi melalui keterangan resmi, Kamis (11/2/2021).

Adapun, hingga saat ini Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat melalui Kemendikbud belum merespons. Atas kejadian tersebut, kami mendesak Kemendikbud untuk segera melakukan koordinasi dengan Dinas Pendidikan Jawa Barat agar buku Sosiologi kelas XII yang sudah beredar dan dipakai sebagai sumber pembelajaran siswa tersebut ditarik dari peredaran.
“Jika sulit dilakukan, kami meminta Menteri Pendidikan [Nadiem Makarim] berkoordinasi dengan Kemenkominfo agar segera memblokir situs tersebut. Sebab, hingga rilis pernyataan resmi ini dibuat, situs tersebut masih eksis dan belum diblokir,” tegasnya.
Kami mengimbau Kemendikbud agar lebih hati-hati dan selektif melakukan pengawasan pembuatan muatan buku dan penerbitannya terkait adanya konten-konten SARA, radikalisme, konten pornografi, dan konten-konten yang membahayakan pendidikan dan moral anak bangsa.
Kami menduga buku tersebut sudah tersebar di Jawa Barat, dan berpotensi tersebar ke wilayah Kabupaten/Kota. Oleh karena itu, kami berharap Mendikbud segera berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan Provinsi dan Kota/Kabupaten agar segera melakukan pengawasan terhadap penggunaan buku-buku sekolah.
“Semoga kejadian seperti ini tidak terulang kembali,” imbuhnya. (Ichan-86)