Pemprov Jawa Barat bentuk Satgas Corona

Bandung, Jabarplus – Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, membentuk Pusat Informasi dan Koordinasi terkait virus corona.
Hal ini tertuang dalam keputusan Gubernur No. 443 tenteng Pusat Informasi dan Koordinasi Covid-19 di Jawa Barat agar warga mendapat informasi yang tepat, transparan dan jauh dari berita bohong, soal corona.
Pemerintah Provinsi Jawa Barat resmi membentuk pusat informasi dan koordinasi Covid-19 Jawa Barat, atau yang diberi nama Pikobar.
Pikobar bertempat di Gedung Sate, Kota Bandung. Pikobar menyediakan informasi dan membuka nomor hotline bagi masyarakat di Jawa Barat terkait virus Corona.
Sesuai dengan keputusan Gubernur Tentang informasi dan koordinasi Covid-19 di Jawa Barat dalam pelaksanaan dan pelayanan secara langsung terdapat Satuan Tugas (Satgas) Corona Jabar yaitu oleh Jabar Quick Response (JQR), dan JQR menunjuk langsung Saudara Ries Deni Sebagai Ketua Satgasnya.
JQR saat ini langsung bertugas khusus mengenai Pelayanan masyarakat dalam penanganan dan pencegahan penyebaran virus Corona, dengan mewadahi pertanyaan atau pengaduan bila masyarakat melihat adanya gejala korona yang dialami orang terdekat.
Sejak dibuka per 3 Maret 2020, nomor hotline Pikobar telah menerima ribuan sambungan telepon, dan ribuan sambungan telepon di emergency kesehatan.
Ridwan Kamil juga meminta unsur pendukung baik BUMN, BUMD, Badan Usaha Swasta, Perguruan Tinggi, para Asosiasi, Ormas, dan Media Massa yang didalam kepgub tersebut, untuk membantu menyebarkan informasi, agar warga memercayakan penanganan virus corona kepada pemerintah.
Ia juga mengimbau warga tetap tenang, karena situasi penanganan dalam kendali pemerintah, dan terkoordinasi dengan baik. (C-86)